Budakpulau’s Weblog

Blog seorang Penakluk

Membangun dan Mengawasi Politik Lokal dalam PILKADA

Negara Indonesia sudah terlanjur berada di wilayah yang serba semu (pseudo), ideologi yang semu, demokrasi yang semu, kesejahteraan yang semu, institusi politik yang semu pada zaman orde baru. Sentralitas dan uniformitas menjadi kata kunci (key words) dalam setiap kebijakan politik yang dilakukan sehingga terjadinya penumpukan urusan yang berlebihan di Jakarta. Begitu juga dengan Pemilihan Kepala Daerah, semua calon kepala daerah dari tingkat provinsi sampai kabupaten ditentukan oleh kebijakan pemerintah pusat, apakah calon tersebut baik,buruk atau dapat diterima masyarakat ataupun tidak. Baca entri selengkapnya »

Kontroversi Pejabat Kepala Daerah sebagai Kandidat

Pada saat dikeluarkannya Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan pemerintah No.6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah banyak pihak yang kecewa karena tidak terakomodirnya calon independen untuk dapat berkompetisi dalam PILKADA tanpa melalui kendaraan partai politik. Untungnya didalam PP No.6 tahun 2005 peluang tersebut masih terbuka bagi calon independen yang ingin maju meskipun tetap dengan menggunakan jalur partai politik seperti yang tercantum didalam pasal 37 ayat 3 yang berbunyi “ Partai Politik ataupun gabungan partai politik sebelum menetapkan pasangan calon wajib membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat untuk dilakukan penyaringan sebagai bakal calon”. Baca entri selengkapnya »

Mengelola Pilkada dengan Santun

Pemilihan Kepala Daerah memang sesuatu yang baru bagi masyarakat kepulauan Riau dan Indonesia tentunnya. Pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang lalu, secara umum dapat dikatakan bahwa pemilihan tersebut berjalan lancar dan damai sehingga dapat mengangkat citra positif Indonesia sebagai negara yang pertama kali memilih langsung pemimpinnya melalui sistem pemilihan umum secara langsung. Meskipun terdapat konflik di beberapa kasus namun konflik tersebut tidak terlalu berarti. Tapi ternyata kondisi Pilkada berbeda dengan kondisi Pemilu Nasional yang lalu, dibeberapa daerah sudah muncul berbagai macam konflik dengan bermacam-macam persoalan, ada yang marah karena tidak lulusnya calon mereka dalam penjaringan di KPUD dan ada konflik yang muncul akibat konflik internal partai politik. Hal tersebut sudah diprediksikan sebelumnya karena ruang gerak wilayah politik juga akan berpengaruh pada intensitas suhu politik. Baca entri selengkapnya »

Pengagum

Cukuplah Aku menjadi pengagummu

bukan pecinta

Karena pecinta akan meminta

untuk dicinta

Menjadi pengagummu

tidak lebih dari bunga sekuntum

yang sekali dipetik meskipun harum

setelah itu dilupa

Soeharto dan Keadilan

Ignas Kleden mengatakan sejarah adalah warisan yang diturunkan dan disimpan dalam kesadaran kolektif agar kita tahu bahwa banyak orang sebelum ini telah bersusah payah mengumpulkan batu dan pasir serta menggali pondasi agar ada rumah yang sekarang melindungi kita dari panas dan hujan. Hal ini menandakan kepada kita semua bahwa manusia tidak boleh melupakan sejarah, karena sejarah merupakan awal dari identitas kita yang terbangun sampai saat ini. Tapi apa yang terjadi pada bangsa ini sungguh aneh. Kita selalu melupakan sejarah bahkan melakukannya secara sistematis. Pada masa orde baru dibawah pemerintahan despotik Soeharto, Soekarno coba dihilangkan pada alam sadar dan bawah sadar bangsa Indonesia, bahkan dikurikulum sekolah pun kita tidak menemukan Sukarno diilustrasikan sebagai founding father Indonesia yang banyak berjasa seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain yang begitu menghargai para founding fathers-nya, yang ada di fikiran alam sadar dan bawah sadar kita adalah bahwa Soekarno pernah melakukan kesalahan dan kesalahan tersebut telah diperbaiki oleh sang pahlawan Soeharto. Dimanakah kesalahan kita? Karena tidak pernah ada pengadilan untuk mengadili Soekarno atas kesalahannya untuk menemukan kebenaran dan hingga hari ini kita benar-benar telah melupakannya.

Hari ini, untuk kesekian kali dan terparah Suharto terbaring di rumah sakit dan di saat yang sama muncul berita di media massa mantan Presiden Indonesia yang memimpin selama 32 itu disimpulkan secara sepihak sebagai “Orang yang sangat berjasa dan mesti dimaafkan”, tak tanggung-tanggung, dari pejabat Orba sampai tokoh reformasi Amien Rais berkonsentrasi “mengkampanyekan” maafkan Suharto dengan alasan yang sangat manusiawi sekali bahwa Soeharto telah tua dan sakit-sakitan. Tampaknya kita sudah lupa bahwa gerakan mahasiswa yang melakukan reformasi pada republik ini sebagai wujud protes atas tidak amanahnya Soeharto kepada rakyat, atau juga lupa bahwa agenda reformasi yang diusung tanpa mempedulikan nyawa sendiri dan berjuang untuk rakyat selain amandemen undang-undang, hapus dwi fungsi ABRI, recovery ekonomi, perbaikan pendidikan adalah supremasi hukum dengan penegasan adili Soeharto, dan kemudian secara jelas dituangkan di dalam TAP MPR 11/1998, karena memang para mahasiswa saat itu ingin menemukan kebenaran agar kita mengkoreksi diri menuju negara besar dengan rakyat sejahtera.

Biarkanlah kata maaf itu datang dari rakyat yang pernah kehilangan hak-hak politiknya, dari para tahanan politik yang ditahan karena mengkritik Suharto, dari para wartawan yang surat kabarnya di bredel, dari para anak dan cucu PKI yang tidak berdosa tapi kehilangan hak sebagai warga negara, korban Tj.priok, DOM Aceh, dari keluarga para aktivis yang diculik yang sampai hari ini tidak diketahui dimana rimbanya, dari para orang tua yang anaknya ditembak mati pada saat melakukan demonstrasi menuntut reformasi dan dari siapa saja korban orde baru. Tetapi atas nama Keadilan, adili dulu Soeharto,memaafkan atau tidak setelah itu, agar kita mencatat sejarah yg benar utk pemimpin dan rakyat Indonesia kedepan karena sekai lagi sejarah merupakan awal dari identitas.

Memikirkan Kemiskinan

research-200502121.jpg

Selangor-Malaysia, 2007

Seperti hari-hari biasa, kami selalu berdiskusi ttg isu-isu yg tematik,hangat dan kekinian di kelas, dan menjadi lebih seru kerana masing-masing kami tetap bertahan dengan argumen masing-masing, maklumlah, diskusi bebas dan hangat, tp setelah itu kami tetap saja kompak dgn kelas yg hanya ber-6 ini.

Berawal dari pendapat seorang teman yang menganggap bahwa kemiskinan adalah sesuatu yang harus terjadi,alamiah bahkan sunatullah. Kalau tidak ada orang miskin maka tidak ada orang yang bekerja untuk orang kaya dan bahkan tidak akan ada zakat. Jadi kemiskinan tidak bisa dihapuskan dan kita hanya bisa meminimalisirnya.benarkah?

Saya pun dengan spontan mengatakan bahwa itu adalah kesesatan berfikir dan yang paling saya kritik adalah struktur berfikirnya,,mari kita lihat..:

Diantara kesalahan-kesalahan berfikir atau intellectual culdesac ada yang dinamakan fallacy of retrospective determinism (Jalaluddin Rakhmat,Rekayasa Sosial). Istilah ini menjelaskan kebiasaan org yang selalu menganggap berbagai persoalan sosial yg ada dari sudut historis, bahwa persoalan yang ada saat ini karena memang dari sejak zaman baheula memang ada. Determinisme selalu saja ditentukan berdasarkan masa silam daripada masa yg akan datang. Diantara contoh yg bisa diangkat adalah pelacuran, kan dari dulu pelacuran itu memang ada, kalau masih ada wanita dan laki-laki pelacuran akan tetap ada, jadi kita tdk perlu membasminya, yg perlu dilakukan adalah melokalisasikannya. Struktur berfikir ini sama dengan orang yang menganggap bahwa kemiskinan itu juga sudah ada dari zaman dahulu dan sudah tentu tidak akan bisa diberantas.

Kesalahan berfikir ini juga sehala dengan aliran structural fungsionalism, bahwa di atas dunia ini sudah ada struktur dan fungsinya masing-masing yang sudah menjadi statika sosial. Pada aliran ini kemiskinan dianggap struktural dan memiliki fungsi, peran dan berguna. Jadi kemiskinan punya struktur yg sangat penting ditengah-ditengah masyarakat. Mereka berpendapat antara lain, kalau tidak ada org miskin maka tidak akan ada org yang melakukan pekerjaan kotor dan berbahaya, intinya kalau tdk ada org miskin maka tidak akan terjadi keseimbangan. Kesalahan berfikir ini yg mengakibatkan seseorang akan menjadi status quo dan jauh dari semangat perubahan bahkan akan terjebak memposisikan perubahan menjadi penyimpangan dari sesuatu yang sudah seimbang. Sama seperti contoh pelacuran diatas tadi. Nanti kita pun bisa ambil contoh yg sama terhadap kejahatan,kalau tidak ada kejahatan tidak perlulah ada polisi, nanti kalau tidak diperlukan polisi dari mana biaya hidup orang yg sdh menjadi polisi? atau pun yg lebih ekstrim lagi ttg kebodohan, nanti kalau tidak ada org bodoh maka tidak perlulah ada sekolah, dan lainnya dan lainnya..sehingga menghilangkan kemiskinan hanya menjadi mitos.

Padahal semestinya doktrinasi yang harus ada difikiran kita, bahwa tidak ada yang tidak bisa berubah, perubahanlah yang nyata2 hukum alam, termasuk struktur dan fungsi kemiskinan. Kesalahan berfikir tentang kemiskinan ini hanya menjadikan kita menjadi status quo dan kehilangan semangat utk melakukan perubahan melawan kemiskinan. Kesalahan berfikir seperti ini jugalah yang akhirnya mengantarkan kita pada sikap permisif terhadap permasalahan dan peyimpangan sosial yang terjadi saat ini.

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

« Newer entries